Sumsel kekurangan 421 notaris

wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia sumatera selatan yang mempunyai 15 kabupaten/kota hingga sekarang masih kekurangan 421 notaris daripada 659 formasi yang dialokasikan agar menerima warga dalam provinsi setempat.

wilayah provinsi ini baru banyak kekurangan notaris bahkan ada Salah satu kabupaten yang tak mempunyai seorangpun notaris, kata kasubag humas juga catatan kanwil kementerian hukum juga hak asasi manusia provinsi sumsel zakariah, di palembang, selasa.

dijelaskannya, menurut data sumsel baru mempunyai 238 notaris, dibandingkan persentasi itu sebagian besar berada di kota palembang sebanyak 131 pihak atau hampir mengikuti formasi dan ditentukan 138 notaris.

kemudian daerah lainnya yang mempunyai lumayan ada notaris merupakan kabupaten banyuasin sebanyak 31 pihak tapi persentasi tersebut masih dalam bawah 50 persen formasi yang ditentukan sebanyak 67 pihak.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah

kabupaten ogan komering ilir mempunyai 10 notaris padahl formasinya 59 pihak, ogan ilir 10 notaris (formasinya 37), muara enim mempunyai 10 notaris (formasinya 63), kota prabumulih sembilan notaris (formasinya 14), kabupaten musi banyuasin mempunyai enam notaris (formasinya 48).

kabupaten ogan komering ulu (oku) mempunyai enam notaris (formasinya 29), oku timur lima notaris (formasinya 56), lahat lima notaris (formasinya 36), pagaralam empat notaris (formasinya 6), musi rawas tiga notaris (formasinya 42), lubuklinggau mempunyai enam notaris (formasinya 17), dan kabupaten empat lawang cuma mempunyai dua notaris (formasinya 17).

sementara kabupaten oku selatan, hingga kini belum mempunyai satupun notaris dan membuka praktik pelayanan kenotariatan dalam daerah hasil pemekaran kabupaten induk penghasil semen batu raja itu.

hingga kini oku selatan satu-satunya daerah di provinsi sumsel yang tidak mempunyai notaris, padahal baiknya sesuai melalui kondisi luas wilayah serta jumlah masyarakat di daerah itu paling tidak ada 30 notaris dan menjalankan praktik menerima warga setempat, ujar zakariah.