Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan terserah di pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, menyewa sunda wiwitan dicantumkan di kolom aturan di kartu tanda masyarakat.

kami terus berjuang supaya sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp dijadikan aturan warga baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan aturan masyarakat baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas pada ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom ajaran yang dicantumkan dalam ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan kembali tertulis pada kolom aturan di identitas ktp, ujarnya.

menurut dia, pada jadwal perayaan seba ini warga baduy harapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan masyarakat baduy.

selama ini, penduduk baduy yang benar penduduk pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum pada ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta laporan sipil kementerian selama negeri dalam jakarta.

kedatangan itu menuntut hak dibuat penduduk negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp.

namun, papar dia, Jawaban kementerian pada negeri harus ada rekomendasi daripada kementerian aturan.

kami harapkan terhadap bupati juga gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis selama ktp, ujarnya mengajarkan.

begitu pula tokoh warga baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan agar ajaran sunda wiwitan dicantumkan dalam ktp.

masyarakat baduy tentu amat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp melalui alasan tidak memiliki dasar hukum.

padahal, kata dia, masyarakat baduy juga pihak rakyat indonesia.

semestinya warga baduy juga memperoleh hak dan sama dengan mencantumkan aturan sunda wiwitan dalam identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, penduduk baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa hendak berjuang selalu hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan dalam ktp.

ketua wadah musyawarah penduduk baduy (wammby), kasmin saelan, mengatakan, pihaknya selalu berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut penduduk baduy dapat diakui oleh negara.

dengan tak dicantumkan aturan sunda wiwitan dalam ktp pasti penduduk baduy sangat keberatan untuk bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 sampai 2010, agama sunda wiwitan tertulis di ktp. ternyata, sekarang kolom agamanya kosong, ujarnya.