komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) nusa tenggara barat melayangkan teguran tertulis pada tiga stasiun tv lokal dalam mataram dan diduga melanggar ajaran siaran kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur di media elektronik.
stasiun tv dan memperoleh teguran tertulis serta menerima kartu kuning pelanggaran program siaran pilkada merupakan lombok tv, sindo tv mataram dan tv9. kami sudah layangkan teguran tertulis sebab mereka menyiarkan siaran diskusi yang cuma menghadirkan Salah satu pasangan calon, kata wakil ketua kpid ntb sukri aruman, di mataram, sabtu.
ia menyatakan, menurut hasil pantauan serta kajian desk pemilu kpid ntb, membuktikan kiranya lombok tv menyiarkan program bincang hangat bersama beberapa calon gubernur yang ikut bertarung dalam pilkada gubernur/wakil gubernur ntb 2013, dmeikian dan dengan sindo tv mataram serta tv9.
itu namanya website blocking time, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut sukri, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan web siaran yang disponsori audien pilkada selama bentuk blocking time maupun blocking segmen agar kampanye dan sosialisasi kecuali iklan. itulah serta melalui website dialog interaktif ataupun debat, tidak boleh dilaksanakan kalau hanya menghadirkan Salah satu kandidat.
itu melanggar pasal 7 dan 12 peraturan kpid ntb tentang web siaran pemilu, ujarnya.
kpid ntb, tutur sukri, juga melayangkan teguran pada metro tv jakarta karena menyiarkan hasil survey atau jajak pendapat perihal pilkada gubernur/wakil gubernur ntb selama sabtu pagi (11/5).
metro tv kita tegur karena menyiarkan hasil survey serta jajak pendapat di waktu tenang. itu amat rentan muatan kampanye terselubung karena mau menguntungkan salah Satu pasangan calon,papar sukri.
hingga kini, kpid ntb sudah melayangkan tidak kurang daripada 30 surat klarifikasi dan teguran terhadap lembaga penyiaran selama daerah ini yang berkaitan melalui program siaran pemilu. pilihan diantaranya telah menerima teguran lebih daripada alternatif, juga pasti saja akan merupakan laporan kpid ntb supaya menyerahkan sanksi yang lebih berat lagi.
kalau masih ada serta lembaga penyiaran dan nakal, kita tetap mau mencatat tersebut untuk akumulasi dalam mempertimbangkan sanksi, mulai daripada yang ringan hingga rekomendasi tak baik memperoleh perpanjangan izin siaran dalam waktu depan, ujarnya.
dia mengharapkan lembaga penyiaran pada ntb memperbaiki peran dan fungsinya selama menyukseskan jadwal pembangunan juga demokratisasi dalam daerah ini.