Alumni IPB: hentikan diskriminasi peradilan Ricksy Prematuri

diskriminasi peradilan terhadap ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif pada lahan chevron agar dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.

perkara ini dan memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa lainnya serta mengganggu iklim investasi pada kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf kepada wartawan di jakarta, rabu.

menurut mukhlis, tersangka ricksy dan empat tersangka yang lain selama pengadilan tipikor jakarta pusat supaya mendapatkan hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.

kami sudah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan yang sedang berjalan, supaya majelis hakim mengambil tindakan adil serta tidak diskriminatif. pihak ricksy hanya diberikan masa seminggu untuk menghadirkan saksi ahli, sedangkan jaksa memiliki 26 saksi ahli pada 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan serta dua saksi ahli saja yang memberatkan, ujar dia yang disertai tito pranolog serta andi irman.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan perkara yang menjerat ricksy prematuri, juga beberapa pihak yang lain, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis, selama lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) selama sejumlah wilayah di sumatera, dalam kurun masa 2006--2012.

perkara ini mulai bergulir awal maret 2012, ketika jampidsus mulai menggarap penyidikan. cuma berselang beberapa hari saja di 12 maret 2012, direktur penyidikan telah menganggarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri serta general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini lalu menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo juga endah rumbiyanti-- serta benar kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. hal itu telah menjadi fakta yang sudah dipublikasikan selama persidangan, ujarnya.

selanjutnya, ricky prematuri langsung ditahan, saat sebagian tersangka lain bebas dalam sidang pra peradilan.

di sisi lain, tutur dia, di fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menyatakan substansi pekerjaan bioremediasi tersebut sudah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 serta kepmen lh nomor 128 tahun 2003.

dari kementrian lingkungan hidup saja menungkapkan substansi perhatian bioremediasi tersebut telah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 serta kepmen lh nomor 128 tahun 2003, tutur dia.

ia mengajarkan pt cpi merupakan perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (kini berubah merupakan skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi sebagai perusahaan psc adalah memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi serta eksplorasi migas.

cpi pun menggelar tender supaya program pemulihan lahan melalui metode bioremediasi selama sederat objek wisata dan adalah wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 banyak puluhan tender yang digelar cpi. pt gpi salah Satu pemenangnya melalui seleksi yang ketat juga transparan. dibuat direktur gpi yang bertanggungjawab dalam menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja dengan cpi, papar dia.

ia menduga catatan awal angka ini berasal dari edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta pada jakarta, dan sudah beberapa kali mengikuti tender proyek bioremediasi selama cpi tetapi kalah. atas laporan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya alias fiktif.

pada proses seterusnya, papar dia, proyek bioremediasi itu dianggap membahayakan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan didatangkan jpu dari bpkp di salah Salah satu persidangan.

padahal pada persidangan pra peradilan dan diajukan kaum terdakwa daripada cpi, yang berlangsung selama november 2012, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja dalam kesaksiannya pada pn jakarta selatan menegaskan kiranya bpkp tak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena telah diatur dalam undang-undang kiranya yang berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) sesuai uu no 15 tahun 2005, katanya.

ahli keuangan itu menyebut bpkp tak mempunyai kewenangan menghitung kerugian negara dengan begini hasilnya pun menjadi tak sah juga mesti batal demi hukum. malahan hasil penghitungan tersebut tidak mampu dimasukkan dibuat alat bukti.

menurut mukhlis, sampai saat ini, lanjutnya, jumlah penandatangan petisi itu tercatat sampai hari selasa tanggal 1 mei 2013 adalah sebanyak 433 orang daripada seluruh komponen warga indonesia, selain kaum alumni ipb.

ia menegaskan upaya alumni ipb, cuma ingin menyamakan pemahaman terhadap penduduk indonesia tenntang proses peradilan ini dan diwarnai diskriminatif.

kami harapkan demii keadilan masih berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon kepada ky agar memantau penegakkan hukum dalam kasus ini untuk berjalan melalui adil juga transparan, ujarnya.

selain tersebut, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh dapat memimpin persidangan juga memberhentikan melalui lebih adil pas dengan suara nurani hakim untuk wakil tuhan selama wajah bumi.